User Tools

Site Tools


faq:2022:05:19:000151245_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#46Q: Saya ingin bertanya, saya mau lapor PPh 4(2) Sewa dengan NPWP Cabang tidak bisa melalui efilling dan diminta untuk lapor via ebukpot unifikasi.. Bagaimana ya?U/ pelaporan unifikasinya, apakah saya bisa langsung lapor dengan NPWP Cabang atau harus npwp pusat?


Jawaban

#46A by pm jika yg bertransaksi adalah cabang, pelaporan dilakukan cabang mbak. ditolak menggunakan efiling kemungkinan karena masa april 2022 sudah wajib pake ebupot unifikasi.

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U X P X L
Y L Q᠎ Q O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O F W C D
 
faq/2022/05/19/000151245_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1