faq:2022:05:19:000151190_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
izin bertanya mas mbak PPN JLN April sudah terlanjur dibayarkan dengan tarif 10%, padahal seharusnya 11%, bolehkah melakukan pembayaran tambahan 1%? dan saat input sebagai PPN Masukan di efaktur atas invoice tersebut secara terpisah?
Jawaban
Iya ini kalau kurang, bisa bayar sisanya, nanti berarti wp nya input 2 kali di efakturnya sesuai ntpn yang diperoleh
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/19/000151190_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion