faq:2022:05:19:000151163_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pembelian bahan2 yang digunakan untuk membangun bangunan yang nantinya terutang kms apakah bisa dikreditkan pm nya?
Jawaban
seharusnya atas pembelian bahan baku KMS, PPN tidak bisa dikreditkan. yang bisa dikreditkan adalah nilai PPN KMS yang telah dibayarkan. BPN nya dianggap sebagai dokumen tertentu yang dipersamakan dengan faktur pajak
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/19/000151163_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion