faq:2022:05:19:000151120_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PKP membuat fp tgl april tapi salah npwp pembeli. FP sudah dibatalkan, mau membuat fp baru tidak bisa diupload
Jawaban
karena sekarang sudah lewat tanggal 15 mei, memang sesuai per 03/2022 seharusnya sudah tidak bisa upload faktur tertanggal april lagi. jawaban praktisnya silakan buat fp dengan tanggal mei, tapi konformasi kpp saja ya, biarkan kpp yang memberikan jawaban
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/19/000151120_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion