Tanya
entang ebupot unifikasi, kita ada potong pph 4(2) atas hadiah undian ke customer kami, misal 100 jt. 100 jt itu dibagi ke banyak org dan kita tidak ada detail nama npwp nik penerima tersebut dan jumlah yg diterima per org berapa rupiah. Nah di ebupot inikan harus masukan npwp atau nik yg valid, gimana ya solusinya? Kalo di espt kan bisa masukin npwp 0. jadi produk kami yaitu permen karet permen karet yg kami jual memasukkan uang di dalam nya , kemudian kami jual ke konsumen. ini merupakan bagian
Jawaban
ebuni tidak bisa menginput bupot dengan npwp 000, kalau wp op wni gunakan NIK. jika wp juga tidak memiliki kedua data tsb, baiknya konsultasi ke kpp untuk ditanyakan langsung ke bagian tik apakah ada solusi lain atau tidak.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion