faq:2022:05:19:000151047_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#20Q Mas/mba di bukti potong unifikasi itu kan ada bagian B.8 Dokumen referensi untuk faktur pajak, itu cara isinya gimana ya mas/mba? karena WP sudah input di dokumen dasar pemotongan tapi masuknya tetap di B.7
Jawaban
#20A: Pada petunjuk pengisian di lampiran PER-24/2021 jika dokumen dasar pemotongannya adalah faktur pajak maka seharusnya masuk ke kolom B.8, silakan pastikan WP pengisiannya sudah benar, jika sudah dipastikan namun tetap masuk ke kolom B.7 seharusnya tidak masalah karena sudah output keluaran dari sistem ebupot unifikasinya boleh diarahkan sembari konfirmasi KPP karna tetap nanti penelitian dilakukan oleh pihak AR di KPP
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/19/000151047_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion