faq:2022:05:18:000153411_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp peternakan, usahanya antara jual ayam hidup/telur, wp belum PKP padahl omset udh >4,8M.wp tsb kena mungut PPN ga atas usahanya tsb?
Jawaban
untuk ayam kan daridulu merupakan BKP Strategis jadi pungut PPN karena omzet sudah diatas 4,8M jd wajib PKP, kalau untuk telur dulu non objek sekarang juga merupakan BKP namun mendapat fasilitas dibebaskan.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/18/000153411_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion