faq:2022:05:18:000150925_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Sy mau bertanya perihal program pps, PT berdiri tahun 2012, dan dimiliki oleh :1. OP ( Si A) saham 50% Rp 50 jt2. Badan ( PT. X) saham 50 % Rp 50 jt, Si “B” (Pemilik sebenarnya), yg mana si “A” hanya nominee, karena mengikuti kebijakan No.1 atas program PSS ini (karna perolehan 2012), maka nilai yang seharusnya di pakai yg mana ya ? apakah :a. Nilai saham tahun 2015 sebesar 50 jt (OP Si “A)b. Nilai ekuitas tahun 2015 (modal 100jt ditambah dengan laba ditahan mis: 200jt) Total 300 jt
Jawaban
WP diarahkan untuk melaporkan sesuai kondisi sebenarnya, sesuai kondisi dan keadaan Harta pada akhir Tahun Pajak Terakhir. Apabila butuh penegasan, diarahkan untuk berkonsultasi dengan penyuluh di KPP membawa dokumen terkait
DEDY FERY VERDIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/18/000150925_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion