User Tools

Site Tools


faq:2022:05:18:000150890_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pembeli sparepart berada di LN, namun pembelian sparepart tsb diserahkan kepada perusahaan DN. Untuk FP apakah penyerahan tsb dianggap ekspor BKP atau penyerahan DN?


Jawaban

karena barangnya ga keluar dari daerah pabean maka tidak termasuk ekspor BKP berdasarkan Pasal 17 ayat 8 PP1 tahun 2012 terutang PPN atas penyerahan BKP dalam daerah pabean berdasarkan Pasal 17 ayat 3 huruf a nomor 1

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O E M L H
S V​ O F​ Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U F N D S
 
faq/2022/05/18/000150890_1234.txt · Last modified: (external edit)