User Tools

Site Tools


faq:2022:05:18:000150811_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#38Q: Terkait dengan PP 09 Tahun 2022, khususnya pasal 3 ayat 1 huruf d dan e ( kutipan dibawah ), izinkan kami untuk menanyakan hal2 berikut : Ada sebuah JO bidang konstruksi ( misal AB JO ) dengan anggota PT A ( memiliki SBU Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi – grade Besar) dan PT B ( memiliki SBU Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi – grade Besar ). AB JO mendapatkan kontrak kerja Design & Build ( Konstruksi Terintegrasi ) dari PT X. Pertanyaan : Dalam hal masing2 anggota ( PT A dan PT B ) meng


Jawaban

#38A: Yang harus dipastikan dulu, bagaimana pembagian penghasilannya, apakah berdasarkan proporsi atau memang sesuai pengerjaan proyek tersebut. Dalam S-323/PJ.42/1989 ini juga disebutkan pembagian penghasilan bisa berupa porsi (misal A 40%, B 60%) atau sesuai bagian pekerjaan (misal perencanaan atau pelaksanaan konstruksi). Jika bisa dipisahkan mana penghasilan bagian PT.A dan PT.B, pengenaan tarif jaskon pada bukpot yang dipecah tersebut jadi jelas. Nantinya ini lebih ke ranah pembuktian trans

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I M​ I R G
J C J᠎ U B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q D M W A
 
faq/2022/05/18/000150811_1234.txt · Last modified: (external edit)