faq:2022:05:18:000150796_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah masih perlu pemberitahuan penandatangan faktur?
Jawaban
Nama dan Penandatangan FP cukup didaftarkan sebagai Admin pada aplikasi E-Faktur. Ketentuan Pemberitahuan Penandatanganan FP dan Perubahan Penandatanganan FP tidak diperlukan lagi, semua cukup lewat aplikasi E-Faktur.
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/18/000150796_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion