User Tools

Site Tools


faq:2022:05:18:000150733_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

organisasi international sesuai pmk 235 thn 2020 kl melakukan renovasi atas renovasi tsb ttp dikenakan ppn kan ya?


Jawaban

Atas penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak oleh Pengusaha Kena Pajak kepada: a. Perwakilan Negara Asing serta Pejabat Perwakilan Negara Asing; dan b. Badan Internasional serta Pejabat Badan Internasional, dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. namun harus ada SKB sesuai pasal 7 PP 47 2020

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z K B H E
X J​ V E Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K Q F I S
 
faq/2022/05/18/000150733_1234.txt · Last modified: (external edit)