faq:2022:05:18:000150729_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalo barang tambang yg diambil dari sumbernya, apakah sekarang kena PPN karna di pasal 4A sudah dihapus?
Jawaban
Secara prinsipnya iya, tetap terutang. Tapi di Siaran Pers ada kemungkinan dapat fasilitas. Misal sudah ada transaksinya, arahkan ke KPP dulu apakah harus terbit faktur kode 01 atau 08/07
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/18/000150729_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion