faq:2022:05:18:000150661_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp TA mau mengalihkan tanah bangunan yang diikutkan TA sekarang apakah masih bisa pakai skb?
Jawaban
Apabila sampai dengan tanggal 31 Desember 201 7, Wajib Pajak tidak mengalihkan hak, atas pengalihan hak yang dilakukan dikenai pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Pajak Penghasilan. (Pasal 26 ayat (3) PMK- 118/PMK.03/2016)
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/18/000150661_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion