faq:2022:05:18:000150642_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPh atas revaluasi, kalo revaluasinya hanya untuk komersial apakah tetap harus setor pph? Lalu di SPT Tahunan pengaruhnya gimana?
Jawaban
<WRAP> Dijelaskan sesuai resume http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/18/000150642_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion