faq:2022:05:18:000150585_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Koq faktur pajak saya masa April masih bisa saya approve tgl 16 Mei dan hasilnya approve, jadi gimana ni?
Jawaban
jelaskan saja ketentuan Pasal 18 PER-03/2022 nya. Kalau masih approval sukses yaudah. Untuk penegasan apakah data FP nya memang benar masuk ke sistem boleh penegasan ke KPP
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/18/000150585_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion