faq:2022:05:18:000150571_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#6Q : wp bertransaksi dgn perusahaan LN tetapi barangnya tidak diekspor karena digunakan untuk keperluan formula E. Untuk PPNnya gimana ya?
Jawaban
#6A : kalau tidak sesuai dengan pengertian Ekspor BKP di UU PPN sttd UU HPP, bisa dianggap penyerahan dalam negeri kode 01, NPWP bisa di 0000 kan dan NIK/paspor bisa di 000 kan juga karena WP badan LN
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/18/000150571_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion