faq:2022:05:18:000150550_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
JO mau pengukuhan PKP kan harus mencantumkan dokumen pengurus, harussemuanya atau perwakilan aja?
Jawaban
dijelaskan normatif sesuai pasal 45 PER-04/2020 selebihnya bisa dikonfirmasikan ke KPP
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/18/000150550_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion