User Tools

Site Tools


faq:2022:05:18:000150528_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#60Q untuk penginputan lawan transaksi di sistem faktur pajak tidak bisa menggunakan nomor npwp yang sama, sedangkan dalam pengiriman BKP/JKP tersebut bisa ke cabang atau ke pusat pak


Jawaban

pakai npwp yg di referensi dulu. nanti setelah fp nya disimpan silakan diubah fp nya tadi, ganti npwpnya jadi 000, ubah alamatnya sesuai alamat pengiriman cabang, kembalikan npwpnya ke npwp semula, simpan, baru diupload

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C T K H F
U D J B N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
V C O E Y
 
faq/2022/05/18/000150528_1234.txt · Last modified: (external edit)