faq:2022:05:18:000150527_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jasa freight forwarder utk laut&udara pakai kode Faktur Pajak 050 ya? Penyewaan angkutan darat pelat kuning pakai kode Faktur Pajak 080?Kalau penyewaan angkutan darat pelat hitam apakah memakai kode 050 atau 010? Kode 040 apa masih dipakai di freight forwarder?
Jawaban
asa FF betul pakai 050, untuk angkutan umum yg termasuk dalam UU HPP bisa mendapat fasilitas dibebaskan (tetapi belum ada aturan turunannya).
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/18/000150527_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion