User Tools

Site Tools


faq:2022:05:18:000150490_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

sudah PKP belum aktivasi akun PKP kan gabisa nerbitin FP jadi gimana? dan untuk yang 80% PM itu bisa diaplikasikan?


Jawaban

nanti ada pemutihan terkait keterlambatan penerbitan FP karena belum aktivasi akun kalau ada jeda waktu. 80% itu kalu ada keterlambatan pelaporan usaha untuk di-PKP kan

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V F D X​ G
P Z Q᠎ B G

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L I F W K
 
faq/2022/05/18/000150490_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1