faq:2022:05:18:000150435_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
SPPH kan bisa dihapus, masih draft, ada kesalahan mau isi ulang harus unduh SPPH yg baru apa bisa pake yg lama?
Jawaban
Jika sudah submit dan ada kesalahan sepanjang SPPH belum dikirim maka bisa dihapus, untuk isi ulang arahkan unduh ulang form SPPH-nya
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/18/000150435_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion