User Tools

Site Tools


faq:2022:05:18:000150367_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kerugian penjualan aset secara perpajakan ada hitungannya gak?


Jawaban

Pasal 6 ayat (1) huruf d UU PPh kerugian karena penjualan atau pengalihan harta yang dimiliki dan digunakan dalam perusahaan atau yang dimiliki untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan, sepanjang masuk pengertian tersebut maka bisa dibiayakan

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G S U N N
G H H W R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q J S S W
 
faq/2022/05/18/000150367_1234.txt · Last modified: (external edit)