faq:2022:05:18:000150358_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo PKP jualan di tokopedia, FP nya itu harus mencantumkan identitas pembeli juga ?
Jawaban
iya. kecuali pembelinya memenuhi kriteria konsumen akhir, nanti bisa menggunakan ketentuan FP PKP PE.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/18/000150358_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion