faq:2022:05:18:000150356_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PT membeli software (pure software, tdk ada lisensi & jasa instalasi) utk aktivitas operasional perusahaan. Software tsb dibeli dr perusahaan luar negeri. WP tidak mengetahui ada BUT atau tdk di Indonesia. Ini dipotong PPh 26 ya?
Jawaban
Iya bisa termasuk royalti itu harusnya dan dipotong PPh 26 20% atau tarif P3B. Tapi jelasin normatif aja pengertian royalti sesuai Penjelasan Pasal 4(1) Huruf H UU PPh
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/18/000150356_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion