faq:2022:05:18:000150338_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Harta kuningan apakah masuk kegiatan usaha sektor pengolahan sumber daya alam atau sektor energi terbarukan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Jawaban
kegiatan usaha sektor pengolahan sumber daya alam atau sektor energi terbarukan di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia diatur lebih lanjut di KMK-52/2022, coba cek lampirannya sepanjang masuk dalam salah industri tersebut maka bisa masuk kriteria investasinya
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/18/000150338_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion