faq:2022:05:18:000150332_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
di pasal 25 pmk 65. barang yang dikeluarkan dari KB kan harus dilunasi PPN nya. kalo itu ke wapu pelunasannya oleh siapa ?
Jawaban
itu kan ada 2. PPN atas penyerahan dan pelunasan kembali yg sebelumnya dapat fasilitas. yg penyerahan sesuai ketentuan wapu, yg pelunasan kembali itu oleh si wp kabernya.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/18/000150332_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:38 (external edit)
Discussion