User Tools

Site Tools


faq:2022:05:18:000150327_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau tanya mengenai spt masa unifikasi saya kemarin sudah kirim laporan tapi salah penandatangan, jadi mau pembetulan apakah masih bisa? lalu gimana caranya?


Jawaban

bisa, posting saja SPT Masa yg dibetulkan nanti di menu penyiapan SPT tinggal ubah penandatangannya

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J J U T B
E G G N B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I D D​ D A
 
faq/2022/05/18/000150327_1234.txt · Last modified: (external edit)