faq:2022:05:18:000150327_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya mengenai spt masa unifikasi saya kemarin sudah kirim laporan tapi salah penandatangan, jadi mau pembetulan apakah masih bisa? lalu gimana caranya?
Jawaban
bisa, posting saja SPT Masa yg dibetulkan nanti di menu penyiapan SPT tinggal ubah penandatangannya
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/18/000150327_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion