faq:2022:05:18:000150319_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
penyerahan ke BUMN yg tidak lebih dari 10.000.000 itu kan pake FP 01. kalo pembayarannya pake uang muka dulu yg dibawah 10 juta, tapi nilai totalnya lebih dari 10 juta itu gimana ?
Jawaban
disitu ada syarat tidak merupakan pembayaran yang terpecah-pecah. kalo terpecah2, jadi tetap 03 dipungut oleh BUMN nya.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/18/000150319_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion