User Tools

Site Tools


faq:2022:05:17:000184538_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kompensasi ppn jika ada 3 masa mau dikompen ke masa yg sama


Jawaban

tidak bisa, caranya bisa kompen beruntun dulu baru dikompen ke masa dilakukannya pembetulan

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T R B Q H
A W C O O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X​ U W M K
 
faq/2022/05/17/000184538_1234.txt · Last modified: (external edit)