User Tools

Site Tools


faq:2022:05:17:000184530_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

palaporan pph final di ebuni untuk cabang yg ga punya sertel (pemustaan)


Jawaban

pertama, pastikan yg wajib lapor siapa, per 07/2020 sttd per 05/2021, kemudian kalau memang yg harus lapor cabang dan ga punya sertel, bisa permintaan sertel melalui per 04/2020 atau enofa pusat bila pemusatan

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N B S Y Y
D M W T B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y Z D K H
 
faq/2022/05/17/000184530_1234.txt · Last modified: (external edit)