User Tools

Site Tools


faq:2022:05:17:000182735_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

transaksi-nya atas jasa training admin.. iya kalau saya lihat di P3B Indo-Jerman hanya membahas terkait jasa teknik saja ya… apakah atas jasa lainnya dikenakan PPh atau tidak ya? terima kasih. https://twitter.com/dreamglowtrivia/status/1526454937563316224 -mas mba di P3B indo-jerman kan hanya membahas jasa teknik ya? Kalau jasa training disini jatuhnya ke pasal 15 (penghasilan sehubungan dengan hub kerja kah?). dan kalo ke pasal 15 berarti kena tarif pph pasal 26 (20%)?


Jawaban

hal ini silahkan wp yg menentukan. kalau tidak diatur khusus dalam satu article, bisa masuk ke article 7 ya.

WAHYU DESY PRIHARTANTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H A I​ L B
L D M V K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U O I᠎ F J
 
faq/2022/05/17/000182735_1234.txt · Last modified: (external edit)