faq:2022:05:17:000170555_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Izin tanya Mas/Mbak untuk deposito dalam Pasal 35 PMK-18/2021 ini tidak disebutkan di bank mana saja kah, asalkkan sesuai dengan Pasal 34nya?
Jawaban
iya mit, untuk bank apa aja terkait deposito ga disebutin spesifik di pmk 18/2021. Kalo wp tanyakan “brrti bisa di bank mana saja ya”, nah ini kita bisa arahin konfirmasi ke kpp dlu krna memang tidak disebutkan spesifik di aturan perpajakan.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/17/000170555_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion