faq:2022:05:17:000170551_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba ganti alamat di FP pengganti itu masih bisa pake cara ganti npwp ke 000 dulu baru edit alamat nya, ga ya?
Jawaban
bisa kok, tapi jangan lupa arahin wp untuk klik simpan dulu saat buat pengganti sampai muncul faktur pajak dengan status normal-pengganti. Lalu klik fp dg status normal-pengganti dan klik ubah, baru ubah npwp jadi 000 kemudian ganti alamat, lalu npwp dan nama diubah kembali.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/17/000170551_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion