faq:2022:05:17:000166166_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba, di ebuni kalau di suatu masa, ada pembetulan salah satu bukti potong, tapi ada bukti potong lainya yang tidak dibetulkan, status bukti potong yang tidak ada perubahan itu tetap normal atau ikut berubah jadi rev-1?
Jawaban
tetap sama harusnya karena kan tidak ada pembetulan. jadi tetap normal.
WAHYU DESY PRIHARTANTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/17/000166166_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion