faq:2022:05:17:000154533_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kak kalo baru bikin npwp maret 2021 udh bsa lapor spt blm ya? — SPT Tahunan PPh OP 2021. Dijawab : Apabila memang memiliki penghasilan di tahun 2021, silakan melaporkan SPT Tahunan ya, Kak. Atau disampaikan ga ada kewajiban lapor SPT?
Jawaban
sudah bisa lapor SPT Tahunan, wajib lapor SPT, kecuali yg dikecualikan
SUKIRNO SUSILO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/17/000154533_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion