User Tools

Site Tools


faq:2022:05:17:000154519_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk ppn kms sekarang kan dapat dikreditkan, itu apakah tetap dimasukan di bagian induk spt ppn atau B2?


Jawaban

Pengkreditan PM atas PPN KMS, bisa dijelaskan sesuai pentunjuk di ND-668 tahun 2022 (nomor ND tidak diinformasikan ke WP)

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O I J L R
G J P᠎ W U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I F O Y X
 
faq/2022/05/17/000154519_1234.txt · Last modified: (external edit)