faq:2022:05:17:000153405_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Khusus untuk FP sebelum 1 April 2022 batas akhir upload di efaktur adalah sampai dengan 15 Mei 2022 sudah bisa disampaikan kepada wajib pajak ya mbak namun saat ini memang belum ada ketentuan tertulisnya. semacam pengumumam dari djp juga blm ada ya?
Jawaban
memang tidak tertuang dalam ketentuan tp mungkin penegasan internal kali ya bahasanya,
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/17/000153405_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion