faq:2022:05:17:000153404_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk aplikasi e faktur yg terbaru 3.2 kami ada transaksi untuk faktur pajak dengan kode 050 sudah di posting untuk masa pajak bersangkutan di spt induk untuk faktur pajak tersebut tidak masuk dalam kalkulasi kurang bayar?
Jawaban
seharusnya masuk, coba cek di efaktur webbasednya, karena sekarang pelaporan spt masa ppn menggunakan webbased bukan di efaktur desktop
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/17/000153404_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion