faq:2022:05:17:000150278_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mau buat FP Pengganti kemudian dihapus. aktu mau buat FP Pengganti lagi ga bisa karena FP normal satusnya sudah “Diganti”
Jawaban
Cek dulu atas FP Penggantinya, kalau status FP normalnya sudah diganti seharusnya sudah ada FP Penggantinya
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/17/000150278_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion