User Tools

Site Tools


faq:2022:05:17:000150275_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

faktur pajak klo diganti kan tulisan di faktur pajak yg lama harusnya 'diganti' dan faktur pajak baru dengan kode 011 menjadi 'normal-pengganti', kasusnya fp lama tulisan nya tetap 'normal' padahal di fp baru dengan kode 011 tulisan nya sudah berubah menjadi 'normal-pengganti', dan nilainya yang seharusnya NOL menjadi tidak NOL, padahal no seri faktur pajak sudah betul dan sama. kondisi untuk faktur pajak lama dan pengganti sudah upload.. tetapi kenapa nilai di faktur pajak lama tidak berubah me


Jawaban

pm, di cek di enofa admin statusnya sudah di ganti, wp disarankan untuk refresh, coba stop start uploader. Cek ulang lagi make menu filter, takutnya wpnya salah liat faktur. Klo masih gk bisa kemungkinan statusnya nyangkut, bisa minta lasis di kpp agar status fp yg sudah di buat pengganti berubah menjadi diganti.

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O V O M X
G M X R D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J O T G K
 
faq/2022/05/17/000150275_1234.txt · Last modified: (external edit)