faq:2022:05:17:000150258_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#67Q: untuk besaran tertentu, jadi DPP nya 10% x Harga Jual ya pak memastikan kembali 1,1%x DPP ya untuk freight forwarding?
Jawaban
iya mas. di pmk 71 , freight forwarding itu di pasal 2 ayat 2 huruf c. ini pentuan besaran tertentunya di pasal 3
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/17/000150258_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion