faq:2022:05:17:000150254_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#53Q jika cabang tidak ber npwp apakah PPN nya bisa pemusatan? karena semua transaksi dan perpajakannya sudah masuk ke pembukuan toko pusatnya.
Jawaban
#53A : WP hanya bertanya kalo cabang wajib NPWP ga walau pembukuan pemusatan . Dijelaskan sesuai pasal 3 per 04 2020.
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/17/000150254_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion