faq:2022:05:17:000150252_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#33Q mas mbak untuk impor atas PPh Psl 15 dgn nama WP badan LN tetapi tidak ada NPWP dan TIN, bagaimana di format impornya?
Jawaban
#33A : wp menginformasikan PPh Pasal 15 pelayaran/penerbangan LN. Seharusnya yg termasuk WP LN yg punya BUT. Jika ada BUT tapi tidak punya NPWP, konfirmasi KPP bisa dikenakan PPh 26 atau tidak.
WIMI ARDILANG SAMBACA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/17/000150252_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion