User Tools

Site Tools


faq:2022:05:17:000150252_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#33Q mas mbak untuk impor atas PPh Psl 15 dgn nama WP badan LN tetapi tidak ada NPWP dan TIN, bagaimana di format impornya?


Jawaban

#33A : wp menginformasikan PPh Pasal 15 pelayaran/penerbangan LN. Seharusnya yg termasuk WP LN yg punya BUT. Jika ada BUT tapi tidak punya NPWP, konfirmasi KPP bisa dikenakan PPh 26 atau tidak.

WIMI ARDILANG SAMBACA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L K B V W
G​ Y W T Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q C L W I
 
faq/2022/05/17/000150252_1234.txt · Last modified: (external edit)