faq:2022:05:17:000150091_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ingin menanyakan terkait SSP PPN atas transaksi dengan Instansi Pemerintah sesuai PMK-59/2022.. Jika kami ada tagihan yang sudah disampaikan pada bulan Januari 2022 dan pihak Instansi Pemerintah akan membayar pada bulan ini, apakah SSPnya menggunakan aturan PMK-231/2019 atau PMK-59/2022?
Jawaban
IP melakukan penyetoran paling lama 7 hari atau pada hari yg sama tergantung mekanisme pembayaran (Pasal 23 PMK-231/2019). Karena pembayaran di bulan ini maka mengacu ke ketentuan tersebut maka pembuatan SSP nya sudah mengikuti ketentuan PMK-59/2022 yg berlaku mulai Mei 2022.
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/17/000150091_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion