faq:2022:05:17:000150077_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
e-Bupot unifikasi ada kesalahan bupot dan bukti setornya juga salah, SPT Normal sudah lapor, mau hapus bukti setor gak bisa karna SPT sudah dilaporkan
Jawaban
betulkan bupot yg salah setor ulang pph terutang, karna bukti setor gak bisa dihapus dibiarkan saja, bisa diajukan pengembalian pmk-185/2015
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/17/000150077_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion