faq:2022:05:17:000150071_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPN untuk freight forwarding, sekarang ngitungnya gimana?
Jawaban
pakai besaran tertentu sebesar 10% kemudian dikalikan tarif PPN 11%
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/17/000150071_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion