User Tools

Site Tools


faq:2022:05:17:000150063_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

terima FP bulan maret, masih bisa dikreditkan sampai 3 masa pajak setelahnya? tarifnya gimana?


Jawaban

bisa. Untuk tarif mengikuti tarif FP yg diterima. JIka FP maret kan tarif masih 10%, yg berhak dikreditkan jg sebesar itu

SRI HARIMURTI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R C X​ L C
A S᠎ N O Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E X U F R
 
faq/2022/05/17/000150063_1234.txt · Last modified: (external edit)