User Tools

Site Tools


faq:2022:05:17:000150002_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#25Q: Kami ada kerjasama dengan Laziz BSMU atas pembangunan Masjid. Kami sebagai Kontraktor. Nah apakah Jasa Konstruksi nya itu dikenakan PPN ? mas/mba apakah ini ada fasilitas pembebasan PPN nya?


Jawaban

atas penyerahan jasa konstruksi untuk pembangunan masjid, tetap masuk JKP namun dapat fasilitas dibebaskan (Pasal 16B UU PPN)

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F D B M G
F V M᠎ K R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T A C​ N L
 
faq/2022/05/17/000150002_1234.txt · Last modified: (external edit)