faq:2022:05:17:000149993_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#21Q Halo @kring_pajak, saya mau bertanya, apabila WNA yang sumber penghasilan sebagai marketing - financial service, apakah berhak untuk mengajukan agar hanya penghasilan dalam negeri yang dikenakan pajak? bagaimana cara mengajukan nya? Terima kasih sebelumnya
Jawaban
#21A: Ini konteksnya Pasal 7-13 PMK-18/2021 ya mas Noor? Jika iya, maka WNA yang telah menjadi SPDN tersebut harus memiliki keahlian tertentu (Lampiran II) dan mengajukan permohonan ke DJP via KPP terdaftar (lampiran III). Detil terkait alur dan persyaratan permohonan bisa diarahkan untuk cek di pasal 7-13 tersebut ya mas.
BUDIMAN CAHYADI WINARSO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2022/05/17/000149993_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion